JURNALNUSANTARA.ID, Buol - Bawaslu Kabupaten Buol - Salah satu tugas dan fungsi Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilihan tahun 2024 dan salah satu bentuk pencegahannya yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Di Kabupaten Buol, Rabu (31/7/2024) di Aula Satya Haprabu Polres Buol.
Ditegaskan Ismajaya, Undang-undang (UU) memberikan Bawaslu kewenangan untuk menindak dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran pemilu atau pemilihan (pilkada).
Menurutnya, ASN sendiri diberikan hak konstitusional untuk memilih, namun di sisi lain juga diharuskan netral karena kedudukannya sebagai pelayan publik.
"Kehadiran Bawaslu untuk melindungi hak pilih ASN, bukan untuk menghilangkannya. Bawaslu menempatkan posisi ASN dengan dua status melekat yang memiliki hak memilih dan sebagai pelayan publik yang diikat kode etik jabatan ASN," terangnya.
Ia menggaris bawahi bahwa netralitas ASN sendiri sudah ada aturan di dalam Undang-Undang Pilkada dan juga diatur Kemenpan RB dan KASN serta lembaga lainnya.
Dalam peraturan tersebut, kata dia, para ASN harus menjunjung netralitas pada pesta demokrasi karena ada sanksi-sanksi yang berlaku jika melanggarnya.
"jika ada dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN pada tahapan pemilihan tahun 2024, maka mekanismenya Bawaslu akan melakukan proses penanganan pelanggaran dan menentukan apakah berimplikasi hukum terhadap pelanggaran administrasi, kode etik maupun pidana," tutur dia.
Sebagai penutup pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Buol ini berharap forkopimda, Organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat serta Pers yang turut hadir dalam kegiatan ini untuk dapat menyamakan persepsi, pemahaman serta turut berperan aktif dalam mencegah pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Buol.
Sumber : Humas Bawaslu Buol
Editor: Syam Manto