JurnalNusantara.id,Buol - Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya bersama dengan dua orang Staf Tekhnis hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bertempat di Hotel Mercure Center Ancol Jakarta, Kamis 14 Maret hingga Minggu 17 Maret 2025.
Hasil Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara 2024, Bawaslu RI mengkonsolidasi dan menvalidasi kebenaran data penanganan Pelanggaran yang di proses di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui Aplikasi SigapLapor.
Adapun hasil data penanganan pelanggaran keselurahan berjumlah 1500an kasus yang telah diregister per tanggal 16 Maret 2023. Rekomendasi ke KASN 61 kasus, 39 rekomendasi Pelanggaran per UU lainnya serta beberapa tren pelanggaran lainnya.
Editor : Syam Manto