D
JURNALNUSANTARA.ID, BUOL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi menetapkan dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol pada Selasa (18/8/2026), sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2027.
KUA-PPAS menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Melalui kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Buol menyatukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian utama dalam arah kebijakan APBD 2027. Di antaranya pertanian, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
Efisiensi Anggaran Harus Tepat Sasaran
Dalam pembahasan KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buol turut menekankan pentingnya penerapan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi diarahkan pada pergeseran anggaran dari belanja yang kurang produktif menuju program dan kegiatan yang memberikan manfaat lebih besar serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, efisiensi anggaran tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan tetap memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Menjadi Pedoman Penyusunan RAPBD 2027
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2027, hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Buol selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Pemkab Buol diharapkan dapat menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program pembangunan yang konkret, terukur, dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Buol.
Sumber: Humas Pemda Buol
