JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang tertib dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat rencana penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Kamis (9/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, bersama tim teknis dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol, Mardianti.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam kesiapan administrasi dan aspek legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kawasan transmigrasi di Kecamatan Paleleh. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Sekda Buol menegaskan bahwa penerbitan SK HPL merupakan tahapan krusial dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan transmigrasi. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini. Kita ingin memastikan bahwa seluruh aspek, baik administratif maupun teknis, telah siap sebelum pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Buol turut menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penetapan status lahan, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan di masa mendatang.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi dalam mendorong pembangunan daerah. Kawasan transmigrasi di Kecamatan Paleleh diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, pembangunan kawasan transmigrasi di Buol diharapkan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Sumber : Diskominfo
Editor : Syam Manto
