Kadis PUPR Friesa Agusfard: Renovasi Rujab Tuntas Konstruksi, Tapi Belum Bisa Ditempati



JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Meski proses renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buol di Kelurahan Leok 1, Kecamatan Biau, telah rampung secara konstruksi, namun bangunan tersebut hingga kini belum dapat dihuni. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Friesa Agusfard, dalam keterangannya kepada media pada 27 Februari 2025.

Proyek renovasi yang dikerjakan oleh CV. Gaga Utama itu telah menelan anggaran sebesar Rp996 juta dari APBD 2024 dan dinyatakan selesai 100 persen dari sisi konstruksi. Namun, menurut Friesa, sejumlah bagian vital dari bangunan belum tertangani akibat keterbatasan anggaran lanjutan.

"Beberapa bagian seperti dapur, kamar di lantai satu belakang, instalasi listrik, dan atap belum tersentuh karena terkena imbas kebijakan efisiensi belanja nasional," jelasnya.

Friesa menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan kendala teknis, melainkan karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada pengalokasian dana di daerah, termasuk Kabupaten Buol.

Komitmen Selesaikan Pekerjaan

Dinas PUPR telah mengusulkan kelanjutan pekerjaan dengan estimasi kebutuhan anggaran tambahan sekitar Rp1,5 miliar. Friesa berharap akan ada perubahan kebijakan sehingga usulan tersebut dapat terealisasi dalam tahun anggaran berjalan.

“Renovasi Rujab adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan tempat tinggal resmi Bupati layak, aman, dan representatif,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buol terpilih Risharyudi Triwibowo, yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, akan tetap menempati rumah kontrakan yang disediakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Juni mendatang. Rumah kontrakan tersebut sebelumnya juga digunakan oleh Pj Bupati Muchlis selama masa renovasi berlangsung.

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama